Polres Pekalongan Amankan Terduga Pelaku Pelemparan Batu yang Sempat Muncul di Media Sosial

    Polres Pekalongan Amankan Terduga Pelaku Pelemparan Batu yang Sempat Muncul di Media Sosial

    Pekalongan – Gerak cepat Polres Pekalongan dalam menanggapi adanya kejadian pelemparan batu kepada mobil yang melintas di jalur pantura Wiradesa membuahkan hasil. Seorang terduga pelemparan batu berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Pekalongan, Minggu (25/12) malam.

    Terkait adanya pelemparan batu kepada pengguna kendaraan yang melintas di pantura, tepatnya di sebelah barat Wiradesa, Sat Reskrim Polres Pekalongan bersama Polsek Wiradesa telah melakukan penyelidikan di lokasi pelemparan yang disebutkan oleh korban.

    Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H menuturkan, bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pelemparan batu yang muncul di media sosial. “Hasil dari penyelidikan terhadap pelemparan batu yang muncul di media sosial, Polres Pekalongan telah menangkap pelaku berinisial K (44) warga asli Tegal yang tinggal di rumah kosong di dekat grosir Pantura Wiradesa, ” ujarnya.

    AKBP Arief menjelaskan bahwa dari keterangan pemerintah desa dan para saksi, K mengalami gangguan kejiwaaan (ODGJ). “Dan sudah kami serahkan ke dinas sosial, karena meresahkan warga sekitar dan juga pengguna kendaraan yang melintasi pantura, ” tuturnya. Pelaku ini diamankan tepat di lokasi tempat korban mobilnya dilempar batu.

    Dari keterangan warga sekitar, ternyata K kalau malam biasa keluar dari rumah kosong di sekitar tempat kejadian untuk ambil batu dan di lemparkan pada mobil yang melintas.

    “Ini sangat membahayakan, kami langsung menindak lanjuti laporan dari masyarakat dan segera mengamankannya, ” ungkap Kapolres.

    Hal senada disampaikan oleh kepala desa Bondansari bapak Zaenal, bahwa wanita tersebut sering kali melakukan pelemparan batu terhadap pengendara yang melintas di pantura, tepatnya di depan grosir pantura.

    “Ini sekarang sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Pekalongan dan akan mendapat bantuan rehabilitasi, oleh karena itu segera dikirim ke dinas sosial, ” ujarnya. (Edy)

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Hadapi libur Nataru di Pekalongan, Polisi...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Didampingi Ketua Cabang Bhayangkari...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    IKADIN Dorong Advokat Era Baru: Teknologi Jadi Kunci Layanan Hukum Modern

    Tags