Ingatkan Keselamatan Berkendara, AKP Ara: Jangan Melawan Arus...!!!

    Ingatkan Keselamatan Berkendara, AKP Ara: Jangan Melawan Arus...!!!

    Pekalongan - Saat ini masih banyak pengendara motor yang mengabaikan keselamatan saat berkendara. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya pelanggaran lalu lintas yang terjadi setiap harinya, sebut saja pengendara motor yang kerap nekat melawan arus lalu lintas demi dapat mempersingkat waktu tempuh perjalanan dan menghindari kemacetan.

    Padahal, prilaku melawan arus ini sangat berbahaya tidak hanya si pengendara, namun juga bagi pengendara lainnya. Meski begitu, pelanggaran melawan arah seperti sudah menjadi suatu kebiasaan tersendiri. Dimana kelalaian dan kurangnya kesadaran pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang ada tetap menjadi penyebab utama terjadinya pelanggaran berkendara hingga kecelakaan lalu lintas.

    Seperti yang terjadi pada hari Selasa (12/4/2022) di Jl. Mayjen S.Parman Desa Pait Kec. Siwalan Kab. Pekalongan, sebuah sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas dengan mobil pick up box yang mengakibatkan pengendara dan pembonceng sepeda motor tersebut harus dilarikan ke Rumah Sakit.

    Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Munawwarah, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan, kecelakaan bermula saat mobil Pick Up Box K 84XX TK melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sekitar 40 Km/jam, sesampainya di TKP ada sepeda motor Yamaha Vixion G 64XX ID berboncengan berkendara melawan arah melaju dari arah barat hendak belok ke arah utara.

    Karena jarak yang dekat dan tidak bisa menghindar, maka kedua kendaraan bertabrakan, akibat kejadian tersebut pengendara dan pembonceng sepeda motor Yamaha Vixion mengalami luka dan dilarikan ke RS Comal Baru Pemalang untuk mendapatkan perawatan. Untuk itu AKP Ara mengingatkan kepada pengendara roda dua atau roda empat jangan sekali kali mencoba melawan arus. Karena melawan arus sangat berbahaya bagi pengendara itu sendiri maupun pengendara yang lain.

    “ Apapun alasannya, berkendara melawan arus merupakan tindakan yang sangat berbaya, terutama jika diakukan di jalan raya yang cukup padat. Karena potensi bahaya bukan hanya bagi si pelaku saja, namun hal ini juga bisa membahayakan pengguna jalan lainnya yang datang dari arah depan, “ ujarnya, Rabu (13/4/2022).

    Lanjut AKP Ara, Pengendara yang baik adalah pengendara yang tertib lalu lintas. Jangan karena mengejar waktu terus peraturan lalu lintas dilanggar, seperti melawan arus. “Sebaiknya kepada pengendara untuk mengikuti rambu-rambu yang ada.

    Kalau memang tidak boleh melawan arus jangan melawan arus. Jika tidak boleh berputar balik ya jangan melawan arus. Ingat keluarga anda menunggu di rumah, ” tuturnya.

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Apresiasi Ribuan Masyarakat Kab....

    Artikel Berikutnya

    Ikut Vaksin, Dapat Sirup Gratis

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    IKADIN Dorong Advokat Era Baru: Teknologi Jadi Kunci Layanan Hukum Modern

    Tags