Masyarakat Diminta Mewaspadai Peredaran Uang Palsu

    Masyarakat Diminta  Mewaspadai Peredaran Uang Palsu

    Pekalongan - Beredar tangkapan layar unggahan di media sosial yang menginformasikan maraknya uang rupiah palsu yang menyerupai uang asli dengan nominal 100 ribu, 50 ribu, 20 ribu hingga 5 ribu.

    Tangkapan layar unggahan itu dibagikan di Akun Instagram @ Pekalongan Info , pada Senin (5/12/2022). Untuk itu pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap peredaran uang palsu di wilayahnya masing-masing.

    Mengantisipasi adanya peredaran uang palsu Kapolres Pekalongan Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H telah memerintahkan seluruh jajarannya terutama para anggota Bhabinkamtibmas untuk turun ke desa-desa binaannya guna melaksanakan patroli blusukan ke pasar tradisional. Kegiatan itu sebagai langkah antisipasi peredaran uang palsu.

    Terkait kegiatan itu, AKBP Arief menuturkan bahwa patroli sengaja memprioritaskan sasaran di pasar tradisional dikarenakan pada bpasar tradisional sebagian besar pedagagnya belum mempunyai alat pendeteksi uang palsu.

    “Bagi masyarakat, agar memperhatikan uang yang diterima apalagi saat transaksi jual beli di pasar. Kebanyakan yang dipalsukan adalah pecahan besar seperti Rp50 ribu dan Rp100 ribu karena lebih gampang dan keuntungan lebih banyak, dan apabila menemukan uang palsu untuk segera menghubungi kantor polisi terdekat” ujarnya.

    Untuk itu pihaknya mengingatkan, agar saat menerima uang untuk bisa melakukan deteksi dini dengan melakukan 3 D. “Dilihat, Diraba dan Diterawang, ” imbaunya, "3D ini adalah cara paling dasar dan umum yang bisa dilakukan masyarakat agar terhindar dari uang palsu. Terutama dengan diraba ya, karena yang paling sulit dipalsukan itu adalah dari diraba, karena lembar uang yang asli pasti akan terasa kasar bila diraba di beberapa bagian uang itu, " katanya.

    Jika menerima uang palsu setelah bertransaksi, petugas meminta agar penerima tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya. Penerima diharapkan melaporkan temuan tersebut disertai dengan uang yang diragukan keasliannya kepada petugas kepolisian. (Ed)

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Intensifkan Patroli Malam, Jajaran Polres...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pekalongan Lepas Pemberangkatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad

    Tags