Kapolres Bersama Forkopimda Kab. Pekalongan Jenguk Bayi Yang Dibuang Ibunya

    Kapolres Bersama Forkopimda Kab. Pekalongan Jenguk Bayi Yang Dibuang Ibunya

    Pekalongan – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, S.E., M.M bersama Kapolres Dr. Arif Fajar Satria, SH, S.I.K., M.H dan Kajari Kabupaten Pekalongan, H. Abun Hasbullah Sambas, SH, MH serta sejumlah Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Pekalongan menjenguk baby Alwi Romadhani (bayi yang dibuang ibunya), di Puskesmas Sragi 2, Senin (4/4).

    Bupati dan Kapolres Pekalongan juga memberikan bingkisan berupa susu formula dan perlengkapan serta kebutuhan perawatan untuk baby Alwi yang baru berumur tiga hari. “Kita berkunjung untuk memastikan kondisi bayi sehat. Alhamdulillah sehat, tidak rewel.

    Bayi ganteng dan putih. Bayi supaya bisa dijaga dengan baik disini (Puskesmas Sragi 2 – red), sambil menunggu proses selanjutnya, ” tutur Bupati. Bupati berharap, seluruh OPD terkait bekerja sama agar, kebutuhan bayi selama dirawat di Puskesmas tercukupi. “Insya Allah bayi tidak sampai kekurangan, ” ungkap bupati.

    Alwi Romadhoni saat ini dirawat di Puskesmas Sragi 2 setelah ditemukan di teras rumah milik CAS, warga Desa Sumub Kidul, Kecamatan Sragi, pada Sabtu (2/4) pukul 04.30 dini hari.

    Alwi dibuang oleh Ibu Kandungnya sendiri, S, warga Desa Pantianom, Kecamatan Bojong, CAS merupakan mantan mertua S. Akibat perbuatannya, saat ini, S harus menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arif Fajar Satria, SH, S.I.K, M.H mengutarakan, bayi ditemukan pada hari Sabtu pukul 04.30 di rumah saksi CAS dan pada Minggu (3/4) Polres berhasil melakukan pengungkapan dan sudah menangkap pelaku.

    “Hasil keterangan sementara pelaku, pelaku membuang bayinya, karena ingin menitipkan si bayi pada mantan mertua. Kita akan dalami bagaimana psikologis pelaku dan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang lain, ” tutur Kapolres.

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Ramadhan, Kapolres Pekalongan Ajak Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Usai Divaksin, Warga Desa Ketitang Lor Dapat...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad

    Tags